SOSIALISASI DAN PELATIHAN NOMOR INDUK BERUSAHA BAGI PEMILIK USAHA DI KELURAHAN SEKAR MAWAR

Penulis

  • Ivalaina Astarina Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri
  • angga hapsila Instirut Teknologi dan Bisnis Indragiri
  • Puspa Dewi Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri
  • Yudha Remofa Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri
  • Hasanah Yaspita Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri

DOI:

https://doi.org/10.34006/pkm.v7i1.260

Kata Kunci:

Nomor Induk Berusaha, Online Single Submission, Pelaku Usaha

Abstrak

NIB merupakan identitas yang penting dan resmi yang harus dimiliki oleh pelaku usaha di Indonesia. NIB merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. NIB merupakan identitas berusaha dan digunakan oleh Pelaku Usaha untuk mendapatkan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional termasuk untuk pemenuhan persyaratan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional. NIB berlaku selama Pelaku Usaha menjalankan usaha dan/atau kegiatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ada banyak manfaat yang akan dirasakan pelaku usaha dengan memiliki NIB

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-10