PENGEMBANGAN USAHA KERUPUK RAMBAK DAN PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)
Kata Kunci:
Pengembangan Usaha, NIB, Kerupuk RambakAbstrak
Usaha kerupuk rambak merupakan salah satu jenis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki potensi ekonomi signifikan di berbagai daerah di Indonesia Pengembangan usaha adalah suatu proses yang bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas segala aspek bisnis agar menjadi lebih besar, lebih menguntungkan, lebih efisien, dan lebih berkelanjutan. Proses ini tidak hanya terbatas pada peningkatan penjualan atau ukuran perusahaan, tetapi juga mencakup inovasi, adaptasi terhadap perubahan pasar, dan penguatan fondasi internal bisnis melalui pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS). Memiliki NIB sangat penting karena merupakan dasar untuk mendapatkan izin usaha lainnya dan legalitas operasional.